REVIEW K - 3
by Agung
Baptiso Sorlawan (16513082)
Perkenalkan nama saya Agung Baptiso Sorlawan. Mahasiswa S T E I -
I T B 2013. Pada posting kali ini saya akan sedikit berbagi tentang
materi yang saya dapatkan pada O S K M ( Orientasi Study Keluara Mahasiswa ) I
T B 2013. O iya, materi ini saya dapatkan dari Taplok kelompok dimana salah
satu anggotanya adalah saya ( Kelompok 71 ). Taplok adalah singkatan dari “
Tata Tertib Kelompok “.
Saat ini banyak terjadi banyak permasalahan di sekitar kita.
Sebagian besar dari permasalahan tersebut menyangkut kehidupan kita. Contohnya,
kemiskinan, rendahnya pendidikan, konflik sosial agama, polusi, lingkungan
hidup dan lain – lain.
Sebagai generasi muda khususnya mahasiswa, kita dituntut untuk
menjadi seorang yang ikut memikirkan permasalahan – permasalahan tersebut, dan
tidak hanya duduk, berpangku tangan sementara masih banyak masalah yang
membelenggu masyarakat khususnya Indonesia.
Pemikiran seperti apa yang seharusnya kita kembangkan dalam
memikirkan masalah – masalah tersebut ? Apakah hanya bisa memprotes tanpa
solusi, atau hanya sekedar memberikan solusi tanpa memikirkan cara mencapai
solusi tersebut ? Tentu saja tidak, sebagai mahasiswa yang telah memperoleh
didikan & pengetahuan yang ‘ cukup ‘, kita harus memikirkan dan mencari
solusi dari sebuah masalah dengan menggunakan pola pikir K - 3. Apa itu pola pikir K - 3 ?
Pola pikir K - 3 adalah cara berpikir yang KRITIS, KREATIF, DAN KONSTRUKTIF.
Yang pertama adalah K
R I T I S. Dalam hal ini
pengertian ‘ kritis ‘ sama dengan pengertian ‘ kritis ‘ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, yaitu :
1. Bersifat tidak lekas percaya;
2. Bersifat selalu berusaha menemukan
kesalahan atau kekeliruan;
3. Tajam dalam penganalisisan.
Seperti itulah yang dimaksud dengan kritis. Jadi jika ada masalah
kita tidak “ mudah percaya “ tetapi juga tetap melakukan “ analisa yang tajam “
dan “ selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan “. Budaya masyarakat
yang justru sering menghambat kita untuk tidak menerapkan pemikiran yang
kritis. Lihat saja banyak sekali demo – demo yang menolak kebijakan pemerintah
tetapi tanpa disertai pemikiran yang kritis, padahal mungkin saja kebijakan itu
dilakukan untuk menyelesaikan masalah lain yang mungkin lebih besar. Contohnya
adalah kenaikan BBM, banyak organisai – organisai masyarakat dan bahkan
mahasiswa yang melakukan demo besar – besaran yang kadang bersifat anarkis.
Mereka mungkin kurang kritis menanggapi masalah tersebut. Sebenarnya pemerintah
melakukan kenaikan harga BBM, untuk membuat Indonesia lebih mandiri, dan juga
mengurangi APBN negara yang dialokasikan untuk subsidi BBM , sehingga
anggaranya dapat digunakan untuk pembangunan – pembangunan di bidang lain. Pada
situasi inilah mahasiswa seharusnya hadir sebagai sosok yang selalu “ Kritis “
menghadapi setiap masalah disekitarnya.
Yang kedua adalah K
R E A T I F. Kreatif
memiliki pengertian :
1. Memiliki daya cipta; memiliki
kemampuan untuk menciptakan.
2. Bersifat (mengandung) daya cipta.
Sama seperti kritis, sebagai mahasiswa kita juga harus kreatif
dalam memecahkan suatu masalah. Artinya dalam solusi suatu masalah tersebut
terkandung “ daya cipta“. Akibatnya, ada dua jenis solusi kreatif jika dilihat
dari dua pengertian di atas :
1. Solusi yang belum ada dan mungkin
untuk diciptakan.
2. Solusi yang sudah ada tetapi masih
dapat dievaluasi dan dikembangkan.
Contoh pemecahan masalah yang kreatif, misalnya limbah beracun
pabrik yang merusak ekosistem sungai / danau. Contoh solusi kreatifnya adalah
dengan menciptakan teknologi baru dengan biaya murah, dimana alat berbasis
teknologi tersebut berbentuk saringan yang apabila di lewati limbah , maka
limbah tersebut akan bersih. Selama ini telah ditemukan alat tersebut, tetapi
mungkin dengan alat yang lebih murah dan kualitas baik, pabrik industri akan
lebih tertarik untuk menggunakannya, sehingga masalah limbah beracun tersebut
dapat diatasi.
Yang ketiga adalah KONSTRUKTIF. Dalam KBBI, konstruktif
berarti :
1. Bersangkutan dng konstruksi.
2. Bersifat membina, memperbaiki,
membangun, dsb.
Yang menjadi fokus dari pengertian tersebut adalah yang ke -2.
Sebuah solusi, seharusnya bersifat membina, membangun, dan memperbaiki. Banyak
orang yang mengkritik kebijakan – kebijakan pemerintah tetapi hanya bermaksud
mencela, dan menjatuhkan. Sebenarnya solusi/kritik seperti itu tidak akan
pernah menyelesaikan suatu masalah. Contohnya kembali ke masalah limbah beracun
yang berasal dari sebuah Industri. Jika seseorang tidak memiliki pola pikir
yang konstruktif maka orang tersebut akan mentah – mentah menyalahkan
perusahaan tersebut, tanpa memberikan solusi yang dapat menjadi masukan,
teguran bagi perusahaan tersebut. Sebaliknya bagi orang yang memiliki pola
pikir yang konstruktif, ia akan dengan tegas akan memberikan teguran disertai
dengan solusinya, sehingga masalah dapat terselesaikan dan semua pihak merasa
damai. Jadi berpikir secara konstruktif sangatlah penting, selain untuk
menghindari konflik, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah.
Sebagai mahasiswa, kita tidak hanya ditutut untuk belajar dengan
baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk ikut memikirkan dan memberikan solusi
( jalan keluar ) yang berkualitas terhadap suatu masalah. Untuk itu pola pikir
sangatlah menentukan solusi yang dihasilkan. Solusi yang kita inginkan adalah
solusi yang dapat menyelesaikan masalah. Solusi tersebut hanya dapat diraih
jika pola pikir kita adalah KRITIS, KREATIF, dan KONSTRUKTIF.
Terimakasih. :D.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar