Kamis, 22 Agustus 2013

Review K3 #12

REVIEW K - 3 
by Agung Baptiso Sorlawan (16513082)

Perkenalkan nama saya Agung Baptiso Sorlawan. Mahasiswa S T E I -  I T B  2013. Pada posting kali ini saya akan sedikit berbagi tentang materi yang saya dapatkan pada O S K M ( Orientasi Study Keluara Mahasiswa ) I T B 2013. O iya, materi ini saya dapatkan dari Taplok kelompok dimana salah satu anggotanya adalah saya ( Kelompok 71 ). Taplok adalah singkatan dari “ Tata Tertib Kelompok “.

Saat ini banyak terjadi banyak permasalahan di sekitar kita. Sebagian besar dari permasalahan tersebut menyangkut kehidupan kita. Contohnya, kemiskinan, rendahnya pendidikan, konflik sosial agama, polusi, lingkungan hidup dan lain – lain.

Sebagai generasi muda khususnya mahasiswa, kita dituntut untuk menjadi seorang yang ikut memikirkan permasalahan – permasalahan tersebut, dan tidak hanya duduk, berpangku tangan sementara masih banyak masalah yang membelenggu masyarakat khususnya Indonesia.

Pemikiran seperti apa yang seharusnya kita kembangkan dalam memikirkan masalah – masalah tersebut ? Apakah hanya bisa memprotes tanpa solusi, atau hanya sekedar memberikan solusi tanpa memikirkan cara mencapai solusi tersebut ? Tentu saja tidak, sebagai mahasiswa yang telah memperoleh didikan & pengetahuan yang ‘ cukup ‘, kita harus memikirkan dan mencari solusi dari sebuah masalah dengan menggunakan pola pikir K - 3. Apa itu pola pikir K - 3  ?

Pola pikir K - 3 adalah cara berpikir yang KRITIS, KREATIF, DAN KONSTRUKTIF.

Yang pertama adalah K R I T I S. Dalam hal ini pengertian ‘ kritis ‘ sama dengan pengertian ‘ kritis ‘ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu :
1.       Bersifat tidak lekas percaya;
2.       Bersifat selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan;
3.       Tajam dalam penganalisisan.
Seperti itulah yang dimaksud dengan kritis. Jadi jika ada masalah kita tidak “ mudah percaya “ tetapi juga tetap melakukan “ analisa yang tajam “ dan “ selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan “. Budaya masyarakat yang justru sering menghambat kita untuk tidak menerapkan pemikiran yang kritis. Lihat saja banyak sekali demo – demo yang menolak kebijakan pemerintah tetapi tanpa disertai pemikiran yang kritis, padahal mungkin saja kebijakan itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah lain yang mungkin lebih besar. Contohnya adalah kenaikan BBM, banyak organisai – organisai masyarakat dan bahkan mahasiswa yang melakukan demo besar – besaran yang kadang bersifat anarkis. Mereka mungkin kurang kritis menanggapi masalah tersebut. Sebenarnya pemerintah melakukan kenaikan harga BBM, untuk membuat Indonesia lebih mandiri, dan juga mengurangi APBN negara yang dialokasikan untuk subsidi BBM , sehingga anggaranya dapat digunakan untuk pembangunan – pembangunan di bidang lain. Pada situasi inilah mahasiswa seharusnya hadir sebagai sosok yang selalu “ Kritis “ menghadapi setiap masalah disekitarnya.

Yang kedua adalah K R E A T I F. Kreatif memiliki pengertian :
1.       Memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan.
2.       Bersifat (mengandung) daya cipta.
Sama seperti kritis, sebagai mahasiswa kita juga harus kreatif dalam memecahkan suatu masalah. Artinya dalam solusi suatu masalah tersebut terkandung “ daya cipta“. Akibatnya, ada dua jenis solusi kreatif jika dilihat dari dua pengertian di atas :
 1.       Solusi yang belum ada dan mungkin untuk diciptakan.
 2.       Solusi yang sudah ada tetapi masih dapat dievaluasi dan dikembangkan.
Contoh pemecahan masalah yang kreatif, misalnya limbah beracun pabrik yang merusak ekosistem sungai / danau. Contoh solusi kreatifnya adalah dengan menciptakan teknologi baru dengan biaya murah, dimana alat berbasis teknologi tersebut berbentuk saringan yang apabila di lewati limbah , maka limbah tersebut akan bersih. Selama ini  telah ditemukan alat tersebut, tetapi mungkin dengan alat yang lebih murah dan kualitas baik, pabrik industri akan lebih tertarik untuk menggunakannya, sehingga masalah limbah beracun tersebut dapat diatasi.

Yang ketiga adalah KONSTRUKTIF. Dalam KBBI, konstruktif berarti :
1.       Bersangkutan dng konstruksi.
2.       Bersifat membina, memperbaiki, membangun, dsb.
Yang menjadi fokus dari pengertian tersebut adalah yang ke -2. Sebuah solusi, seharusnya bersifat membina, membangun, dan memperbaiki. Banyak orang yang mengkritik kebijakan – kebijakan pemerintah tetapi hanya bermaksud mencela, dan menjatuhkan. Sebenarnya solusi/kritik seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan suatu masalah. Contohnya kembali ke masalah limbah beracun yang berasal dari sebuah Industri. Jika seseorang tidak memiliki pola pikir yang konstruktif maka orang tersebut akan mentah – mentah menyalahkan perusahaan tersebut, tanpa memberikan solusi yang dapat menjadi masukan, teguran bagi perusahaan tersebut. Sebaliknya bagi orang yang memiliki pola pikir yang konstruktif, ia akan dengan tegas akan memberikan teguran disertai dengan solusinya, sehingga masalah dapat terselesaikan dan semua pihak merasa damai. Jadi berpikir secara konstruktif sangatlah penting, selain untuk menghindari konflik, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah.


Sebagai mahasiswa, kita tidak hanya ditutut untuk belajar dengan baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk ikut memikirkan dan memberikan solusi ( jalan keluar ) yang berkualitas terhadap suatu masalah. Untuk itu pola pikir sangatlah menentukan solusi yang dihasilkan. Solusi yang kita inginkan adalah solusi yang dapat menyelesaikan masalah. Solusi tersebut hanya dapat diraih jika pola pikir kita adalah KRITIS, KREATIF, dan KONSTRUKTIF. Terimakasih. :D.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar