Rabu, 21 Agustus 2013

Esai Kelompok IV: Kasus Anggota DPR Tertidur di Sidang




Bagi masyarakat Indonesia, kasus anggota DPR yang tidur di saat sidang telah menjadi berita yang sangat familiar belakangan ini. Di mata sebagian orang, mungkin kasus ini terlihat tidak penting, namun sesungguhnya kasus ini menimbulkan banyak masalah, baik masalah yang pasif maupun aktif. Contoh masalah pasif yang ditimbulkan oleh kasus ini adalah hilangnya kepercayaan rakyat Indonesia kepada anggota DPR kita, serta memburuknya citra lembaga legislatif ini. Lalu, masalah aktif yang timbul adalah ketidakadaannya kontribusi nyata dari para wakil rakyat di negeri ini dikarenakan oleh kinerja para pejabat yang kurang maksimal.

Namun, di satu sisi kita bisa melihat anggota-anggota sidang lainnya yang hanya diam tanpa melakukan tindakan untuk membangunkan atau mengingatkan sesama penduduk kursi legislatif lainnya. Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para anggota DPR yang tertidur ini atas sikap skeptis rakyat kita kepada badan legislatif pemerintah ini. Peran para penyedia berita dalam hal ini media pers, memberi andil yang cukup besar dalam hilangnya rasa kepercayaan rakyat kepada mereka.

Solusi untuk masalah di atas yang dapat kami tawarkan sebagai pendapat konstruktif dari kami para pemuda penggerak perubahan adalah sebagai berikut :

1. Blacklist dari partai politik yang bersangkutan
2. Teguran dari ketua komisi yang bersangkutan
3. Pencabutan fasilitas negara yang dipinjamkan kepada yang bersangkutan
4. Pemotongan gaji yang bersangkutan
5. Permintaan maaf kepada publik
6. Penggantian minuman yang disediakan pada saat sidang menjadi kopi
7. Memberikan waktu istirahat (break) jika para peserta sidang/rapat sudah terlihat letih
8. Membuat peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas bagi mereka yang mengganggu jalannya sidang/rapat
9. Memberikan masukan untuk media pers untuk tidak membesar-besarkan kesalahan-kesalahan pemerintah


Menurut kami, solusi yang terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah membuat peraturan yang jelas mengenai anggota-anggota sidang yang mengganggu jalannya sidang/rapat dan memberi sanksi yang tegas seperti pencabutan fasilitas, pemotongan gaji, dan blacklist dari partai politik yang bersangkutan.

Semoga solusi-solusi yang kami tawarkan dapat bermanfaat demi kemajuan bangsa kita yang tercinta ini, sekian dan terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar