Tampilkan postingan dengan label Esai Masalah dan Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai Masalah dan Solusi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Agustus 2013

Esai kelompok II : Kurangnya pengetahuan atas kontribusi sungai terhadap masyarakat dan lingkungan yang “dia” aliri.



Mungkin ini adalah masalah yang sangat familiar ditelinga kita. Masalah yang selalu diniliki masyarakat kelas kecil atau kelas bawah. Entah mungkin dari pendidikan, atau lingkungan, atau pun pengaruh internal yang mereka miliki.
Dari segi pendidikan, mungkin karena jenjang pendidikan terakhir yang mereka tempuh tidak terlalu dipahami dan sulit untuk diaplikasikan ke kehidupan sosial mereka. Jika kita pantau dari segi internal, Sifat yang acuh tak acuh terhadap lingkungan lebih dominan dibandingan rasa memiliki terhadap lingkungan dan sosialnya dan itu akan menyebar dan menjadi contoh untuk masyarakat lain meniru “kelakuan” yang dicontohkan. Permasalahan ini pun bisa terjadi karena sesuatu pemikiran “sempit tapi efisien dengan menghalalkan segala cara”, dan salah satu contoh permasalahannya membuang sampah pada aliran sungai supaya sampah tidak menumpuk di sekitar lingkungan mereka. Mereka tidak berpikir bahwa yang biasa dipakai untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan buang air, menggunakan air yang mereka cemari sendiri.
Dengan melihat gambar diatas, kelompok kami berpikir bahwa masih ada harapan untuk menyelamatkan keadaan seperti diatas dengan menumbuhkan rasa ingin menjaga dan memiliki sekitar lingkungan, berpikir logis bahwa sungai itu untuk kita manfaatkan beserta penjagaan yang berkala.
Dengan berpikiran dan menjunjung konsep K3, kami berfikir maslah utama dari gambar tersebut adalah masalah pengetahuan atas kontribusi sungai terhadap masyarakat dan lingkungan yang “dia” aliri.
Berdsasarkan masalah yang kami simpulkan, maka kelompok kami mengajukan  4 saran sebagai dasar solusi yang bisa dibuat.
1.       Solusi ini kami masukan ke kelompok solusi yang sudah biasa dilakukan. Solusinya adalah dengan membuat Sosialisasi Masyarakat dengan tema “Pentingnya Manfaat Sungai Terhadap Lingkungan dan Masyarakat.” Kenapa kami mekategorikan solusi ini ke kelompok tersebut dikarenakan ,di Indonesia contohnya, pemerintah pasti akan melakukan hal tersebut jika sudah berakibat pada musibah seperti banjir.
2.       Solusi ini kami masukan ke kelompok solusi yang ada tapi bisa dikembangkan. Kami membuat solusi ini berdasarkan aspek ekonomi, sosial, environment, dan yang pasti legal. Kami berfikir, kenapa kita tidak membuat tembok pembatas, membuat pos penjaga dan pemerikasan sungai setiap 500 m di sepanjangn sungai, dan menyarankan pemerintah untuk membuat pemukiman baru yang tempatnya bukan disekitar bantaran sungai lagi. Solusi ini mungkin bisa membuat mereka berpikir bahwa “ kenapa dulu saya menyia-nyiakan sungai yang sekarang sudah tidak bisa ku nikmati lagi”. Maka akan timbul penyesalan dalam diri mereka.
3.       Solusi yang ke 3 ini mungkin akan bersinggungan dengan aspek teknologi dan solusi ini masuk dalam kategori belum ada tapi bisa dibuat. Kami berfikir bahwa keberadaan sungai ini bisa di manfaatkan keberadaannya dengan cara membuat sebuah proyek pembuatan tempat bersantai seperti taman bantaran sungai yang bisa kita kembangkan dengan membuka lapangan kerja bagi masyarakat skitar sungai untuk menyediakan jasa “keliling dengan sampan/ perahu kecil”. Itulah solusi yang kami anggap terbaik untuk tingkatan solusi terbaik.
4.       Solusi ini bukan solusi yang paling kami tidak anjurkan karena jika kita membuat solusi ini, maka kita akan merusak aspek legal dan kemanusiaan. Solusinya yaitu, setiap ada yang mengotori, merusak, dan membiarkan sungai itu tak terawat, maka hukuman penjara seumur hidup akan diberlakukan.

Itulah diskusi yang bisa kami simpulkan dan kami harap, materi ini bisa berguna bagi semua orang. Termia kasi.


assalaamu ‘alaikum dan salam sejahtera.

Kelompok II :       1.      Jovian Augustine
                            2.      Kenan Mahesa S
                            3.      Andinia May Cahya
                            4.      Cyntia Sari Dewi
                            5.      Muhammad Rangga Brata Sena

Esai Kelompok I: Kasus Pencemaran Danau oleh Limbah Pabrik



            Kian hari teknologi semakin maju dan berkembang. Penemu-penemu baru bermunculan dengan teknologi-teknologi unik dan mutakhir yang mereka buat dan kembangkan. Ada kelebihan, ada kekurangan, manusia yang memiliki kelebihan yaitu memiliki banyak kekurangan terus berlomba-lomba guna menemukan hal baru yang dapat memudahkan pekerjaan mereka. Peradaban makin maju tetapi jiwa perikemanusiaan kita semakin mundur dengan terciptanya masalah-masalah baru yang timbul akibat teknologi yang telah kita buat tidak ramah lingkungan karena kita hanya memikirkan egonya masing-masing secara berlebihan-lebihan tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan seperti danau. Keuntungan yang melimpah telah membutakan kita, pabrik-pabrik tidak memperhatikan keramah lingkungan produk yang telah dihasilkan dan dengan mudahnya membuang limbah ke danau sehingga membunuh populasi ikan, mencemari danau, dan merugikan warga sekitar. Teknologi bagaikan air dan api sedangkan manusia bagaikan tanah dan udara, ditangan yang benar teknologi akan dapat menyuburkan tanah sedangkan ditangan yang salah teknologi akan membakar habis apa saja secepat udara berhembus.
            Pabrik di sekitar danau sudah biasa bahkan pabrik yang membuang limbah di danau pun sudah biasa. Pabrik untung, warga buntung karena populasi ikan yang dijadikan sumber mata pencaharian berkurang dan mutu ikan untuk dikonsumsi pun berkurang karena limbah yang telah mencemari danau. Ada masalah pasti ada solusi, seharusnya pabrik telah menyiapkan tempat khusus penampungan limbah dengan menggunakan bahan yang sesuai sehingga mengurangi persentase terjadinya kebocoran lalu memposisikan tempat tersebut di bawah danau agar tidak memakan tempat dan mengurangi lahan hijau. Pabrik juga harus menyiapkan senyawa penetralisir limbah agar limbahnya menjadi ramah lingkungan dan dapat memiliki nilai jual dengan mengolahnya menjadi pupuk lalu apabila terjadi kebocoran tidak akan membahayakan populasi ikan yang ada. Pabrik juga harus menyiapkan senyawa pembersih danau yang telah tercemar oleh limbahnya agar danau kembali mendapatkan nilai estetikanya lalu pabrik juga harus menyiapkan cara untuk membuat ikan-ikan yang telah mati dan tercemar menjadi bebas limbah/racun sehingga kembali memiliki nilai jual. Menyerah saat menerima kegagalan itu biasa tetapi senang saat menerima kegagalan itu luar biasa karena kita menjadi bisa mempersiapkan solusi yang lebih tepat.
            Kita seharusnya menyadari bahwa kita telah berhutang banyak dengan lingkungan tetapi kita malah melupakannya dengan tidak memberikan kontribusi yang baik bagi lingkungan dengan mendirikan pabrik yang tidak ramah lingkungan dan membuang limbah ke danau. Kemajuan teknologi seharusnya bisa memberikan hal-hal yang positif dan berdampak baik bagi lingkungan sehingga tidak ada yang dirugikan. Segala sesuatu di dunia ini telah memiliki pasangannya masing-masing sama halnya dengan masalah dan solusi, masalah ada karena ada solusi dan masalah ada karena untuk inovasi.    
ilustrasi mengenai solusi yang kami pikirkan, yaitu menambahkan suatu zat baru yang dapat menetralisir racun pada air



Kelompok I:

Afifa Husna
Agung Baptiso
Dhany Alif 
Lauren Hana
Muhammad Fadhil

Esai Kelompok III: Kasus Pengemis



                Fenomena pengemis bukanlah hal baru di Indonesia ini. Setiap hari, setiap menit, di sudut jalanan, di persimpangan lampu lalu lintas berjejerlah para pengemis yang meminta belas kasihan kepada para pengemudi kendaraan bermotor berupa uang untuk menyambung hidup. Fenomena ini hadir akibat keterbelakangan mereka dalam bidang ekonomi. Di tengah perekonomian Indonesia yang dapat dikatakan sedang terpuruk ini, mereka tidak memiliki pilihan lain kecuali meminta-minta untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Ironisnya, para pengemis ini banyak hadir di kota-kota besar Indonesia yang dapat dikatakan sudah lebih maju dan memiliki masyarakat dengan pendapatan di atas rata-rata. Kehadiran pengemis di kota-kota besar pun sebenarnya dipicu oleh iming-iming bahwa hidup di kota besar akan menjamin kesuksesan seseorang. Banyak masyarakat yang umumnya dari kota kecil atau desa berbondong-bondong pergi ke kota besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Faktanya, banyak dari mereka yang gagal karena kehidupan yang keras di kota besar, sehingga agar dapat bertahan hidup mereka memilih untuk menjadi pengemis.
                Sebenarnya, pemerintah Indonesia sudah menjamin kehidupan para pengemis yang dapat digolongkan ke dalam fakir miskin dalam pasal 34 ayat (1) yang berbunyi “Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara” dan telah dituangkan penjelasannya ke dalam UU no 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, sehingga semua penanganan telah memiliki dasar hukum dan legalitas yang kuat. Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan keberadaan pengemis ini masih memiliki kendala dan tingkat keefektifan yang rendah. Solusi yang biasa ditawarkan adalah penertiban pengemis oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk diberikan pengarahan dan penyuluhan, lalu dilepaskan dengan harapan para pengemis berhenti meminta-minta dan berusaha untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Solusi ini pun sebenarnya kurang baik mengingat setelah dilepas dari tempat rehabilitasi, para pengemis tetap saja tidak sadar dan terus menjalankan aksinya.
                Ada beberapa solusi yang dapat diberikan untuk menangani kasus ini, baik solusi yang sudah ada dan dapat ditingkatkan, maupun solusi yang belum ada namun dapat dikembangkan, antara lain
1.       Pemberian penyuluhan berupa modal awal, soft skill dan hard skill
2.       Mendirikan sekolah gratis untuk para pengemis
3.       Melaksanakan program transmigrasi bagi para pengemis
4.       Perusahan memperkerjakan para pengemis menjadi OB atau karyawan yang cukup membutuhkan kemampuan yang dapat diperoleh sehari-hari

          Solusi pertama adalah pemberian penyuluhan berupa modal awal, soft skill dan hard skill. Ibaratnya, pemerintah memberikan umpan bagi para pengemis dan merekalah yang memancing umpan tersebut. Contoh pelaksanaan solusi ini adalah memberikan modal berupa gerobak nasi goreng beserta alat dan bahannya serta melatih para pengemis untuk membuat nasi goreng. Dengan demikian, para pengemis dapat memiliki dan mengembangkan usahanya sendiri sehingga dapat mengurangi jumlah keberadaan pengemis di Indonesia.
Solusi kedua adalah mendirikan sekolah gratis untuk para pengemis. Solusi ini ditujukan kepada anak-anak yang sejak awal memang tidak mampu untuk bersekolah sehingga menjadi pengemis ataupun yang sejak awal sudah dididik oleh orang tuanya untuk menjadi pengemis. Pemerintah dapat menganggarkan pendirian sekolah gratis untuk para pengemis ini mengingat anggaran pendidikan pemerintah juga sangat besar. Pihak sekolah dapat menerima semua pengemis yang ingin mengenyam bangku sekolah ataupun memberikan beberapa syarat syarat tertentu yang tentunya tidak memberatkan mereka. Biaya sekolah pun harus digratiskan agar tidak membebankan para pengemis, karena biaya inilah yang menjadi momok bagi mereka untuk merasakan pendidikan formal. Keberadaan sekolah ini pun dapat meningkatkan taraf kualitas sumber daya manusia Indonesia karena dapat mendidik para pengemis menjadi lebih baik dan memiliki keinginan untuk memulai usahanya sendiri.
         
           Solusi ketiga adalah melaksanakan program transmigrasi bagi para pengemis. Program transmigrasi ini sebenarnya sudah ada sejak zaman Belanda yang kemudian diteruskan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini, dengan tingkat kesuksesan yang beragam pula. Program ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang sah berupa UU No 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Para pengemis akan didata dan dikumpulkan untuk diberikan pelatihan berupa skill-skill yang digunakan untuk memulai hidup di daerah baru. Daerah baru yang akan menjadi lokasi transmigrasi pun harus disurvei terlebih dahulu apakah layak untuk dihuni dan memiliki potensi untuk dikembangkan dengan tingkat kesuksesan yang tinggi. Tugas para pengemis yang telah ditransmigrasi ini adalah mengembangkan daerah yang mereka huni ini. Untuk menjamin kesuksesan program ini, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mendirikan lembaga di daerah tersebut untuk mengawasi dan segera menangani kendala yang bisa saja muncul setiap saat. Hasil sumber daya alam yang diolah para pengemis langsung didistribusikan oleh lembaga tersebut dengan keuntungan yang dapat dibagi menurut aturan yang telah disepakati bersama. Lembaga, Depnakertrans dan Pemerintah harus dengan sigap menangani dan memberikan perhatian khusus untuk menjamin keberhasilan program ini.
               Solusi keempat adalah perekrutan pengemis oleh perusahaan menjadi Office Boy atau karyawan yang cukup membutuhkan kemampuan yang dapat diperoleh sehari-hari. Saat ini, banyak perusahan yang mewajibkan OB memiliki ijazah SMA, meskipun sebenarnya pekerjaan tersebut hanyalah membersihkan kantor, membuat minuman, dan pekerjaan yang merupakan keahlian sehari-hari. Faktanya, ijazah SMA sendiri disyaratkan hanya sebagai pengakuan atas hasil yang diperoleh selama bersekolah, sehingga bukanlah sebuah syarat utama. Perusahaan dapat merekrut pengemis untuk menjadi OB, bukan asal rekrut namun tetap mengadakan seleksi dan memberikan pelatihan bagi mereka agar dapat bekerja dengan baik di perusahaan tersebut.
             Dari keempat solusi di atas, solusi terbaik untuk saat ini adalah solusi ketiga, yaitu transmigrasi pengemis. Solusi ini dipilih mengingat kondisi perekonomian Indonesia masih kurang baik. Solusi ini pun sudah didukung dengan kekuatan hukum yang kuat, sehingga tidak ada lagi alas an untuk mempersulit kelancaran program ini di tengah-tengah birokrasi Indonesia yang juga sedang terpuruk dan terkadang sering membelitkan solusi-solusi yang efektif. Diharapkan dengan dikembangkannya solusi ketiga ini, keberadaan pengemis dapat berkurang sehingga meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia dan memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik dari saat ini.

Kelompok III
- Aliyah Alfianda
- Khalief Budi Indarawan
- Rivan Tristyanto
- Salma Nur Vita Anggraini

Rabu, 21 Agustus 2013

Esai Kelompok IV: Kasus Anggota DPR Tertidur di Sidang




Bagi masyarakat Indonesia, kasus anggota DPR yang tidur di saat sidang telah menjadi berita yang sangat familiar belakangan ini. Di mata sebagian orang, mungkin kasus ini terlihat tidak penting, namun sesungguhnya kasus ini menimbulkan banyak masalah, baik masalah yang pasif maupun aktif. Contoh masalah pasif yang ditimbulkan oleh kasus ini adalah hilangnya kepercayaan rakyat Indonesia kepada anggota DPR kita, serta memburuknya citra lembaga legislatif ini. Lalu, masalah aktif yang timbul adalah ketidakadaannya kontribusi nyata dari para wakil rakyat di negeri ini dikarenakan oleh kinerja para pejabat yang kurang maksimal.

Namun, di satu sisi kita bisa melihat anggota-anggota sidang lainnya yang hanya diam tanpa melakukan tindakan untuk membangunkan atau mengingatkan sesama penduduk kursi legislatif lainnya. Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para anggota DPR yang tertidur ini atas sikap skeptis rakyat kita kepada badan legislatif pemerintah ini. Peran para penyedia berita dalam hal ini media pers, memberi andil yang cukup besar dalam hilangnya rasa kepercayaan rakyat kepada mereka.

Solusi untuk masalah di atas yang dapat kami tawarkan sebagai pendapat konstruktif dari kami para pemuda penggerak perubahan adalah sebagai berikut :

1. Blacklist dari partai politik yang bersangkutan
2. Teguran dari ketua komisi yang bersangkutan
3. Pencabutan fasilitas negara yang dipinjamkan kepada yang bersangkutan
4. Pemotongan gaji yang bersangkutan
5. Permintaan maaf kepada publik
6. Penggantian minuman yang disediakan pada saat sidang menjadi kopi
7. Memberikan waktu istirahat (break) jika para peserta sidang/rapat sudah terlihat letih
8. Membuat peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas bagi mereka yang mengganggu jalannya sidang/rapat
9. Memberikan masukan untuk media pers untuk tidak membesar-besarkan kesalahan-kesalahan pemerintah


Menurut kami, solusi yang terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah membuat peraturan yang jelas mengenai anggota-anggota sidang yang mengganggu jalannya sidang/rapat dan memberi sanksi yang tegas seperti pencabutan fasilitas, pemotongan gaji, dan blacklist dari partai politik yang bersangkutan.

Semoga solusi-solusi yang kami tawarkan dapat bermanfaat demi kemajuan bangsa kita yang tercinta ini, sekian dan terima kasih.